Home Hukum Balap Liar di Jalan Raya, 12 Pemuda Diamankan Polisi

Balap Liar di Jalan Raya, 12 Pemuda Diamankan Polisi

 

Kebumen, Gatra.com- Balap liar di Jalur Lingkar Selatan-selatan (JJLS) Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berhasil digagalkan oleh anggota Polres Kebumen. Tak kurang dari 12 orang diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan di Satlantas Polres Kebumen.

Mereka diduga turut serta dalam kegiatan balap liar yang membahayakan tersebut. Parahnya, balap liar itu dilakukan di pagi hari, Rabu (2/2) sekira pukul 08.45 WIB.

"Hari ini kita membubarkan, sekaligus mengamankan 12 orang yang diduga kuat ikut terlibat dalam balap liar tersebut. Pembubaran balap liar dilakukan sekutar pukul 08.45 WIB," jelas Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas, AKP Tugiman.

Balapan ilegal di jalan raya itu sangat meresahkan masyarakat, sehingga warga pun melaporkannya ke polisi. Setelah mendapatkan informasi bahwa hari ini akan ada balapan liar, kemudian petugas mendatangi lokasi dan berhasil membubarkannya.

Para pemuda yang diamankan, banyak yang berasal dari luar Kabupaten Kebumen. Mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap, ada pula warga Kabupaten Banyumas dan warga Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Setelah diperiksa, mereka kemudian membuat surat pernyataan yangbisinya tidak akan mengulangi ikut balapan liar lagi.

1073