Manggarai, Gatra.com- Mikhael, 21 tahun, sopir anggkot -ditangkap tim buser Polres Manggarai NTT, Rabu, 2/2. Mikhael memperkosa anak dibawa umur, sebut saja namanya Buncis, 15 tahun, seorang pelajar SMP di kota Ruteng. Dia ditangkap di kampung Bahong Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa mengungkapkan Mikhael ditangkap karena memaksa Buncis untuk berhubungan badan layaknya,pasangan suami dan istri.
"Korban,Buncis dipaksa oleh Mikhael untuk berhubungan badan. Awalnya korban Buncis menolak. Namun kemudian Buncis tak berdaya karena diancam Mikhael akan dibunuh,” kata Ipda Made ( 2/2).
Lebih lanjut Ipda Made menguraikan perstiwa pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada 16 Januari 2022. Saat Mikhael menjemput korban di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong dengan dalih jalan–jalan ke Golo Lusang, Kelurahan Waso.
“Dari Golo Lusang Mikhael membawa Buncis ke kampungnya di Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng.
“Pada malam harinya sekira pukul 01.30 Wita 17Januari 2022 Mikhael membawa Buncis masuk ke kamarnya. Didalam kamar Buncis dipaksa untuk berhubungan badan. Awalnya menolak dan mencoba melawan. Tetapi dibawah tekanan dan ancaman akhirnya dengan leluasa Mikhael melampiaskan nafsu bejatnya ,” jelas Apda Made.
Keesokan harinya, Buncis diantar pulang kerumahnya. Kedua orang tuanya langsung menginterogasi Buncis soal kemana saja menghilang semalam.
“Sambil menangis Buncis menceritakan semuanya yang telah terjadi. Bagaikan disambar petir, orang tua Buncis langsung melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai. Anggota kami langsung memburu Mikhael namun kabur. Baru pada 2 Februari dapat info keberadaannya sehingga anggota kami langsung membekuk,” katanya.
Saat ini kata Ipda Made Mikhael telah diamankan daan ditahan di sel Mapolres Manggarai. “Kasusnya sementara ditangani penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai,” kata Ipda Made.