Home Ekonomi BI: Local Currency Settlement & Pembebasan SPE akan Dongkrak Ekspor Tahun Ini

BI: Local Currency Settlement & Pembebasan SPE akan Dongkrak Ekspor Tahun Ini

Jakarta, Gatra.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa BI telah menyiapkan sejumlah program utama guna mendongkrak realisasi ekspor di tahun 2022.

"Pertama, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi, serta melanjutkan sosialisasi penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS)," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (2/02).

Berikutnya, melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE) sampai dengan 31 Desember 2022.

"Dalam rangka mengurangi dampak pandemi kepada eksportir, memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia," jelasnya.

Perry menekankan, BI akan senantiasa mendorong kinerja ekspor guna memperbaiki neraca pembayaran dan menguatkan cadangan devisa.


 

28