Home Kesehatan Badan POM Terbitkan EUA pada Vaksin Sinopharm untuk Booster

Badan POM Terbitkan EUA pada Vaksin Sinopharm untuk Booster

Jakarta, Gatra.com - Vaksin Sinopharm resmi menjadi vaksin COVID-19 keenam yang digunakan sebagai dosis booster atau dosis lanjutan, seusai memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) atau Izin Penggunaan Darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Vaksin ini sudah didaftarkan oleh PT Kimia Farma untuk penggunaan booster homolog pada usia dewasa 18 tahun atau lebih, yang telah mendapatkan dosis primer lengkap sekurang-kurangnya 6 bulan.

"Sesuai persyaratan penggunaan darurat, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan. Mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 untuk vaksin Sinopharm, sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas," ujar Kepala Badan POM Penny K. Lukito, dilansir dari siaran pers yang diunggah di laman resmi Badan POM pada Rabu, (2/2).

Berdasarkan aspek keamanan, penggunaan vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster, lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.

Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan. Serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2.

Masih melansir dari siaran pers tersebut, dari aspek imunogenisitas, peningkatan respons imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi dan anti Immunoglobulin G (IgG), masing-masing sebesar 8,4 kali dan 8 kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster. Respons imun sesudah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer.

"Persetujuan EUA vaksin Sinopharm ini menambah alternatif vaksin booster homologus untuk platform inactivated virus [atau virus yang sudah dilemahkan]. Karena itu, kami kembali menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 termasuk ahli di bidang farmakologi, metodologi penelitian dan statistik, epidemiologi, kebijakan publik, imunologi, kemudian ITAGI [Indonesian Technical Advisory Group on Immunization], serta asosiasi klinisi atas kerja samanya yang memungkinkan vaksin ini segera rilis ke masyarakat," kata Penny.

Di samping itu, Badan POM mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan COVID-19, serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati virus menular tersebut.


 

47