Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 orang di Ibu Kota selama sebulan. Usulan itu disampaikan kepada Ketua Satuan Tugas COVID-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Anies menyebut saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemprov DKI Jakarta itu, mengingat keputusan mengenai pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka diatur melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nah ini sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," kata Anies di Jakarta Timur, dikutip Antara, Rabu (2/2).
Anies mengatakan pihaknya tidak bisa langsung memutuskan penghentian pembelajaran tatap muka, itu karena diatur melalui SKB 4 menteri yang dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," ujar Anies.
Melalui komunikasi yang dilakukan dengan Ketua Satgas COVID-19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Anies berharap usulan peniadaan Pembelajaran Tatap Muka selama satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan sampai nanti kondisi COVID-19 di Jakarta mulai mereda.
"Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan). Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," ucap Anies.