Home Nasional Ombudsman: Aplikasi Pelaporan Pengadaan Mempermudah Masyarakat

Ombudsman: Aplikasi Pelaporan Pengadaan Mempermudah Masyarakat

Jakarta, Gatra.com – Ombudsman Republik Indonesia meluncurkan aplikasi pengaduan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat melakukan pelaporan.

“Kami berharap dapat mempercepat laporan atas maladministrasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Yeka, Rabu (2/2).

Yeka mengatakan, kewenangan yang dimiliki Ombudsman harus dioptimalkan. Sebab, setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa begitu besar. Hal tersebut dapat menjadi celah menyalahgunakan wewenang.

“Kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kerap kali dijadikan momentum untuk mendapatkan keuntungan dengan menyalahgunakan wewenang atas tugas atau jabatan yang berujung pada korupsi,” ujar Yeka dalam sambutannya, Rabu (2/2).

Yeka menyebut, jumlah pengaduan yang diterima pihaknya terkait pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021 sebanyak 118 laporan. Sebanyak 53 ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan.

Sebanyak 21 laporan yang masuk terkait dengan tidak diberikan layanan saat menyampaikan keberatan, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Inspektorat.

Yeka menyebut peran Ombudsman hadir untuk menciptakan iklim pengelolaan keuangan negara yang sehat atas permasalahan yang timbul, pada pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi pengaduan.

"Ombudsman serius menangani laporan barang dan jasa ini karena potensi kebocoran uang negara ada banyak di sini. Sehingga ke depan keuangan negara dapat lebih hemat,” ucapnya.

Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrarto menyampaikan, aplikasi pengaduan pengadaan barang dan jasa Ombudsman itu mengusung konsep borderless. Konsep tersebut bertujuan agar dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui Website Resmi Ombudsman.

Pengaduan itu juga bisa dilakukan melalui aplikasi Radius pada submenu Ombudsman RI sebagai pilot project kolaborasi Ombudsman RI dengan aplikasi non-komersial.

“Sistem Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini akan memudahkan pelapor melalui metode sistem formulir langkah-perlangkah (Wizard Form) yang telah didesain untuk meningkatkan daya komunikasi, kelengkapan data, dan kesesuaian penyampaian aduan,” papar Patnuaji.

Patnuaji menjelaskan, setiap aduan yang masih membutuhkan unggahan persyaratan lain seperti data tambahan formiil maupun materiil dapat dikomunikasikan secara sistem melalui email kepada pelapor.

“Diharapkan akan memudahkan proses komunikasi dan pengarsipan dari setiap materi unggahan pelengkap aduan yang disampaikan,” katanya.

71