Home Politik BRIN: Demokrasi di Indonesia Masih Berantakan

BRIN: Demokrasi di Indonesia Masih Berantakan

Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia terbilang masih berantakan. Hal itu ditandai dari beberapa faktor yang ia paparkan di dalam webinar yang digelar BRIN bertajuk "Proyeksi Demokrasi & Dinamika Politik 2022", Rabu (02/02).

Menurut Firman, demokrasi di Indonesia masih mendapat dukungan mayoritas. Namun, ada faktor-faktor yang menunjukkan bahwa demokrasi tidak berlangsung secara jernih. Hubungan antara eksekutif dan legislatif, misalnya, terbilang tidak proporsional.

Misalnya, hanya ada 104 dari 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang memposisikan diri sebagai oposisi. "Betapa sedikitnya oposisi di parlemen kita, yang membuat adanya tendensi executive heavy," ucap Firman.

Menurut Firman, terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa check and balance sebagai konsekuensi demokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu juga turut diperparah dengan partisipasi politik yang terbatas buat publik.

"Pelemahan KPK, Omnibus Law dan IKN itu menunjukkan bagaimana kehidupan demokrasi kita, yang juga bisa terlihat dari berbagai macam survei," tutur Firman.

Faktor lain, terdapat pula political injuctice, di mana ada perlakuan diskriminatif terhadap pihak-pihak yang dianggap kritis. Dengan kata lain, terdapat penyikapan yang berlebihan terhadap perbedaan. 

"Kualitas persoalannya sama, tetapi output atau hasilnya bisa berbeda sejauh ada kedekatan dengan kekuasaan," ujar Firman.

Dia menambahkan, tendensi kepentingan oligarki yang menguat, sejalan dengan biaya yang mahal dalam kehidupan politik. Hal itu, menurut Firman, berhubungan dengan perilaku, kualitas partai politik, dan aturan main yang ada, yang juga tidak bisa dilepaskan dari politik uang.

"Banyak kalangan yang melihat kondisi demokrasi kita sebagai delusif demokrasi, yang intinya secara substansial demokrasi kita masih cukup berantakan," ujar Firman.

168