Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan pemulihan ekonomi di sepanjang tahun 2021 telah terwujud di berbagai sektor.
"Dengan dukungan dari berbagai kebijakan elemen KSSK, pemulihan ekonomi telah terjadi hampir di semua sektor dan juga semakin merata," ujar Menkeu dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/02).
Kendati, Menkeu mengakui bahwa kecepatan pemulihan dari berbagai sektor masih sangat tergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak dari pandemi terhadap sektor-sektor tersebut.
Sri Mulyani menyebut hal tersebut sebagai scarring effect. Untuk mengatasi masalah tersebut, Menkeu menekankan KSSK akan terus meniliti efek tersebut dan mengambil berbagai langkah kebijakan.
"Pada saat yang bersamaan memulihkan perekonomian yang lebih merata antar berbagai sektor dan daerah di Indonesia," tambahnya.
Menurut Menkeu, insentif pajak yang diberikan pemerintah telah efektif mendorong pemulihan di sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Insentif PPN perumahan disertai pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).
Di sisi lain, OJK turut memberi pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), ketentuan tarif premi asuransi dan ketentuan uang muka perusahaan pembiayaan.
"Semua bauran ini mampu mendongkrak kredit perumahan hingga Rp465,5 triliun sepanjang 2021," kata Menkeu.
Di sektor otomotif pemerintah telah memberikan insentif PPN barang mewah atau PPnBM yang ditanggung pemerintah. Tujuannya untuk sektor otomotif dengan kelompok tertentu atau kualifikasi tertentu.
OJK dan Bank Indonesia juga memberikan pelonggaran aset tertimbang menurut risiko (ATMR), dan uang muka perusahaan pembiayaan di sektor otomotif.
“Pelonggaran kredit Bank Indonesia telah mendorong realisasi kredit kendaraan bermotor mencapai Rp 97,45 triliun hingga Desember 2021," jelas Menkeu.