Banyumas, Gatra.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga,Jawa Tengah kembali mengintensifkan patroli malam untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 (C-19) varian Omivron.
Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat mengatakan patroli itu bertujuan untuk pengetatan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Patroli ini juga mendukung pengawasan PPKM Level 2 di Kabupaten Purbalingga.
Menurut dia, patroli ini sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor : 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit. Perbup Nomor : 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.
“Serta SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/1266 tentang PPKM Level 2 (dua) Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan patroli diikuti oleh 12 personil yakni dari unsur TNI sebanyak 2 orang dan Satpol PP sebanyak 10 orang,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Selasa malam (1/2).
Dia menjelaskan, patroli dan pemantauan dilakukan di lima lokasi. Yakni, Jl. Jend Soedirman, Jl. Letkol Isdiman, GOR Goentoer Darjono PFC, Jl. A. Yani, dan Jl. MT. Haryono. Dari patroli didapatkan sejumlah warga yang tak disiplin prokes. Di antaranya,tiga 3 PKL tidak bermasker dan terjadi kerumunan di PFC dan Jln MT Haryono. “Dari kejadian itu kami lakukan teguran lisan, membubarkan kerumunan dan menghentikan dan menutup kegiatan,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan di Purbalingga ada 23 kasus Covid-19. Rincianannya, tujuh dirawat dan 16 menjalani isolasi mandiri. Bupati meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk mengaktifkan lagi Satgas Covid-19 dan penerapan program Jogo Tonggo di tiap desa.
“Kepala OPD diharapkan jangan abai terhadap protokol kesehatan, kalau ada yang bergejala diarahkan untuk mengikuti swab. Dan rekan-rekan ASN di masing-masing OPD dipastikan untuk mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga,” ucap Bupati.