Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 miliar untuk lembaganya di tahun 2022.
"Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar yang digunakan untuk mendukung kinerja," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/01).
Ivan mengungkapkan bahwa pengajuan tersebut ditujukan guna memperkuat kinerja kelembagaan PPATK.
Di awal rapat, Ivan sempat menyebutkan bahwa alokasi anggaran PPATK pada tahun lalu jumlahnya mencapai Rp224 milyar namun mengalami pemotongan sebesar Rp42 miliyar dalam rangka refocusing untuk membantu program vaksinasi nasional.
"Ada empat kali refocusing tetapi kami bertekad segala sesuatunya harus kami lakukan dengan seoptimal mungkin, sehingga bisa tampak bahwa indikasi kinerja utama kami meningkat sebesar 120% dan capaian kinerja sasaran strategis sebesar 107% dengan realisasi anggaran sebesar 98,24%," jelasnya.
Mengenai pegajuan penambahan anggaran ini, Ivan memaparkan bahwa dana tersebut akan dipakai digunakan untuk sejumlah keperluan.
Pertama, program pengadaan penunjang reporting dan data analytics anti money laundering dalam teknologi informasi sistem Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) sebesar Rp14,7 miliar.
Berikutnya, analisis dan pemeriksaan sektor korupsi sebesar Rp 2,6 miliar, ketiga, analisis pencucian uang dan pendanaan terorisme sebesar Rp3,3 miliar.
Kemudian, review integritas keuangan dan pencucian uang sebesar Rp3,1 miliar, audit khusus tematik terkait tindak pidana pendanaan terorisme dan pendanaan senjata pemusnah massal sebesar Rp601 juta, Peningkatan strategi 'mass media influence' PPATK sebesar Rp1,4 miliar.
"Ketujuh revitalisasi aset PPATK sebesar Rp28 miliar, dan ke depan, peningkatan kapasitas analisis sebesar Rp9,3 miliar," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) anggaran tahun 2022, PPATK mendapatkan sebesar Rp212,6 miliar.