Tokyo, Gatra.com - Perusahaan perdagangan dan farmasi Jepang, Kowa Co Ltd mengatakan pada hari Senin (31/1) bahwa obat anti-parasit ivermectin telah ditemukan efektif mampu mengobati varian omicron dari COVID-19 dalam uji coba Fase III.
“Uji coba menemukan ivermectin memiliki “efek antivirus” terhadap varian tersebut,” kata Kowa tanpa memberikan rincian lebih lanjut, dikutip Reuters, Senin (31/1).
Perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan Universitas Kitasato, sebuah universitas kedokteran di Tokyo.
Uji klinis sedang dilakukan untuk mengevaluasi obat yang selama ini digunakan untuk mengobati parasit pada hewan dan manusia, meski sejauh ini obat tersebut masih kontroversi sebagai pengobatan COVID-19.
Sebelumnya, obat ini tidak disetujui sebagai pengobatan COVID-19 di Jepang dan Administrasi Obat Federal AS telah berulang kali memperingatkan agar tidak menggunakannya.