Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 mendatang berlangsung selama 120 hari. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Ilham Saputra, pada Ahad (30/01), dalam sebuah webinar yang digelar Total Politik.
Pernyataan Ilham merupakan respons terhadap permintaan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Ia meminta agar masa kampanye dipersingkat menjadi 50 hingga 75 hari saja. Usulan itu didasari pertimbangan bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman.
Namun, Ilham sangsi dengan usulan tersebut. Sebab, KPU, menurut dia, sudah punya hitung-hitungan sendiri. Kampanye nanti, dia menjelaskan, berurusan dengan daftar calon tetap (DCT). Dan daftar tersebut akan beririsan pula dengan penyiapan logistik.
"Dari proses DCT sampai distribusi logistik, kami memerlukan waktu 126 hari. Belum lagi kami harus siapkan alat peraga kampanye, yang memang di dalam UU disiapkan KPU," ucap Ilham. Distribusi logistik bukan hanya ke seluruh wilayah Indonesia, tetapi juga ke seluruh Tempat Pemungutan Suara di 130 perwakilan RI di luar negeri.
Ilham melanjutkan, saat ini KPU tengah menyiapkan tahapan jadwal, program, dan rancangan PKPU untuk pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. "Kami akan konsultasikan kepada DPR," ujar dia.
Setelah hal-hal krusial itu rampung, sambung Ilham, pengurus KPU periode selanjutnya hanya tinggal menjalankan berbagai tahapan yang telah dibuat.