Jakarta, Gatra.com - Lelaki 50 tahun ini benar-benar kesal menengok Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terang-terangan menyayat hati petani oleh aturan main; Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dibikin tiga hari lalu.
Gara-gara aturan 'pencitraan' harga minyak goreng itu, dalam sebulan petani kelapa sawit Indonesia 'buntung' Rp6 triliun. Angka kerugian segitu muncul kalau hasil sehektar kebun petani sawit hanya 1 ton sebulan.
Kalau produksi petani lebih dari itu, tentu angka kerugian tadi akan lebih bengkak lagi. Sebab gara-gara aturan yang dibikin Kemendag itu, harga jual Tandan Buah Segar (TBS) petani anjlok hingga Rp1000 per kilogram.
"Anda bisa bayangkan, dari 16,38 juta hektar kebun kelapa sawit di Indonesia, 42 persen atau sekitar 6,8 juta hektarnya, milik petani," rinci Ketua Umum Sawitku Masa Depanku (Samade), Tolen Ketaren, saat berbincang dengan Gatra.com, tadi siang.
Gara-gara keberadaan petani itu pula kata bekas manager logistik Cargill Indonesia ini, enggak bisa Kemendag seenaknya membikin DMO sawit seperti DMO Batubara.
"Sebelum mengeluarkan kebijakan seperti itu, mestinya Kemendag minta pendapatlah pada para stakeholder berkepentingan, bukan suka-suka," tegasnya.
Kalau dipikir lebih dalam lagi kata Tolen, terasa semakin aneh saja pemerintah ini memperlakukan petani sawit.
"Kesan tak mau rugi, itu jelas-jelas ada. Lihat saja, selama ini pemerintah menikmati duit Bea Keluar (BK) yang nilainya cukup fantastis. BK CPO saja USD200 per ton. Ini setara dengan Rp2600 per kilogram CPO. Belum lagi BK produk turunan sawit," katanya.
Kalau pemerintah mau kata Tolen, duit BK itu bisa dicuil sedikit untuk menutupi selisih harga minyak goreng biar harga di pasar stabil. Toh yang dibutuhkan juga hanya 20% dari total ekspor.
"Tapi pemerintah enggak mau. Yang dilakukan justru mengambil duit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Rp3,6 triliun untuk satu bulan. Duit itu jelas-jelas duit petani juga," ujarnya.
Nah, biar duit yang di BPDPKS tak dipakai, petani dikorbankan. Petani yang disuruh mensubsidi kebutuhan minyak goreng seindonesia.
"Kerugian petani yang Rp6 triliun sebulan itu hampir dua kali lipat duit yang dikeluarkan BPDPKS itu lho," katanya.
Bagi Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gus Dalhari Harahap, kebijakan Kemendag itu justru membikin perusahaan sawit besar yang notabene pemilik refinery, pesta pora.
Soalnya kebijakan DMO dan DPO itu langsung dimanfaatkan oleh Buyers besar itu untuk membeli CPO lokal dengan harga murah.
Artinya, Buyers memakai harga DPO yang Rp9.300, sementara harga CPO dunia masih lebih dari Rp15.400.
"Ini selisihnya sudah sekitar Rp6000. Ambil saja minimal cargo ekspor 6000 ton. Dari sini saja, untung Buyers sudah 6.000.000xRp6000=Rp36 miliar. Itu baru dari CPO, belum lagi Olein," ayah 3 anak ini menghitung.
Abdul Aziz