Banyumas, Gatra.com – Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah melakukan pelepasan personel purnatugas dengan cara unik. Usai mengikuti upacara bakti, sebanyak 22 personel dilepas meninggalkan Markas Polres dengan menaiki delman hias.
Sebanyak 22 personel Polres Purbalingga memasuki masa purnatugas di tahun 2021 dan dilepas pada 2022 ini. Jumlah tersebut terdiri dari 21 anggota Polri dan 1 PNS Polri Polres Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan upacara purnabakti digelar sebagai wujud penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya, bagi para senior personel Polres Purbalingga yang memasuki masa purnatugas.
“Di mana para personel baik Polri maupun PNS Polri yang memasuki purnatugas telah melaksanakan tugas mengabdikan diri memberikan tenaga, waktu dan pikiran demi menjalankan tugas yang diembannya,” kata kapolres, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/1).
Era menjelaskan, pelepasan purnatugas yang dilakukan kali ini dilakukan dengan kegiatan tradisi pelepasan menggunakan delman. Hal ini agar para purnawirawan memiliki kesan tersendiri saat berakhirnya tugas di Polres Purbalingga.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para personel yang telah tuntas menjalankan tugas. Para personel telah membaktikan dirinya di institusi Polri.
“Kami sampaikan terima kasih atas pelaksanaan tugas personel yang telah mendharmabaktikan dirinya melalui organisasi kepolisian. Tetap semangat serta tidak putus pengabdian bagi bangsa dan negara dengan berkontribusi dalam kamtibmas,” pesan kapolres.