Home Hukum Jaksa Agung Perintahkan Satgassus P3TPK Cermati Tindak Pidana Keuangan Digital

Jaksa Agung Perintahkan Satgassus P3TPK Cermati Tindak Pidana Keuangan Digital

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jamdidsus) soal kian canggihnya modus operandi tindak pidana korupsi.

Burhanuddin saat melantik 39 orang jaksa pilihan menjadi anggota Satgassus P3TPK secara virtual pada Jumat (28/1), menyampaikan, modus operandi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kerah putih maupun korporasi terus berubah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

Menurutnya, digitalisasi telah merambah pada sektor keuangan, seperti pasar saham, bitcoin payment, dan cryptocurrency yang terintegrasi dengan sistem Non-fungible token (NFT), serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime).

“Saya minta seluruh anggota Satgassus P3TPK menyikapi hal tersebut dengan terus berinovasi dan melakukan berbagai terobosan,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut Burhanuddin, dalam upaya follow the suspect, follow the asset, dan follow the money. Satgassus P3PTK juga harus mencermati berbagai instrumen keuangan digital yang ada karena berpotensi digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan atau mengonversi hasil kejahatannya.

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini juga mengingatkan Satgassus P3TPK untuk terus memelihara semangat menuntaskan perkara korupsi secara profesional dan akuntabel, sehingga langkah untuk menyelesaikannya dapat berlangsung efektif tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Serta untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas,” ucapnya.

“Kepada saudara yang mampu menunjukan integritas dan profesionalitas dalam bekerja, maka saya akan melindungi saudara,” katanya.

Burhanuddin atas nama pribadi maupun institusi mengucapkan selamat bertugas kepada para jaksa terbaik yang baru dilantik sebagai Satgassus P3TPK. Ia meminta agar meleaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab.

“Buktikan bahwa Anda memang layak dipercaya menjalankan amanat ini, dan pimpinan telah membuat keputusan tepat dengan menunjuk Anda,” katanya.

Burhanuddin melantik ke-39 jaksa tersebut secara virtual dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Adapun anggota Satgassus P3TPK berada di Gedung Bundar Jampidsus.

Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jampidsus ini dihadiri oleh jajaran teras Kejagung. Mereka yang hadir secara virtual yakni Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Jampidsus, para kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, dan kepala cabang kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

101