Home Hukum Warga Ringkus Ewange Setan yang Kuras Isi Kotak Infaq Masjid

Warga Ringkus Ewange Setan yang Kuras Isi Kotak Infaq Masjid

 

Sukoharjo, Gatra.com - Pria sebut saja Ewange Setan alias EWS warga Dukuh Talesan RT 01/RW 03, Desa Dawung, Kecamatan Matesih, Karanganyar, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria 29 tahun tersebut kedapatan mencuri kotak infaq Masjid Baitul Syukur di Dukuh Gondang Tegal RT 01/RW 9, Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jum'at (28/1/2022). 

Tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 01.00 dini hari. Dimana saat itu kondisi masjid dalam keadaan sepi. Dengan menggunakan alat congkel yang terbuat dari besi, isi kotak infaq pun berhasil dikuras habis. 

Aksinya pun diketahui warga, Fajar Catur yang rumahnya tepat didepan masjid. Saat itu Fajar mendengar suara benda terjatuh yang bersumber dari dalam masjid. Tak lama kemudian ia mendengar suara sepeda motor bergegas meninggalkan masjid menuju ke arah Lapangan Desa Joho.

Dari kejauhan, Fajar melihat sepeda motor tersebut berhenti di dekat lapangan. Karena curiga, ia lantas mengambil sepeda motornya dan mengejar pria itu. 

Sesampainya di lapangan, Fajar langsung bertanya kepada pria yang berhenti di Lapangan Desa Joho tersebut. Namun gelagat pria tersebut terlihat mencurigakan, hingga akhirnya Fajar menyalakan senternya dan diarahkan ke lokasi sekitar. Fajar pun menemukan kotak infaq masjid yang sudah dibuang ke sungai irigasi sawah. 

Setelah diintrogasi, pria tersebut ngaku telah mengambil kotak infaq dari masjid. Bersama warga lain, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Mojolaban.

Kapolsek Mojolaban, Iptu Tarto membenarkan pencurian tersebut. Diketahui isi kotak infaq itu berisi uang Rp34 ribu. "Iya benar," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankam sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3640 VP, alat congkel yang terbuat dari besi, kotak infaq, dan uang tunai sejumlah Rp645.300. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku selain melakukan pencurian di masjid Baitul Syukur Desa Joho, Mojolaban, pelaku juga telah mengambil uang kotak infaq dari dua masjid di daerah Bolong, Jumantono, Karanganyar, pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022.

"Dalam minggu ini tersangka melakukan pencurian di Karangnyar dua TKP. Anggota Karanganyar sudah memeriksa sesuai CCTV dan benar tersangkanya dia," tandasnya mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

1063