Tegal, Gatra.com – Pengurus dan kader Partai Gerindra ramai-ramai melaporkan pegiat media sosial Edy Mulyadi ke polisi soal pernyataannya yang dianggap menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo. Pengurus dan kader Gerindra yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah pun melakukan langkah serupa pada Jumat (28/1).
Sejumlah pengurus dan kader Partai Gerindra tampak mendatangi Markas Polres Tegal Kota sekitar pukul 10.30 WIB untuk melaporkan Edy Mulyadi. Selain membuat laporan, mereka juga ditemui oleh Wakapolres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tegal, Sisdiono Ahmad, mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi dalam video yang viral patut diduga sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Ini yang kami laporkan, soal penghinaan dan pelecehan," kata Sisdiono usai membuat laporan.
Sisdiono berharap Polres Tegal Kota bisa menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskan ke Bareskrim Polri dan mendorong penanganannya.
"Ini hampir semua sudah melaporkan dan kelihatannya sudah akan ditangani Bareskrim. Makanya kita berharap Polres Tegal Kota juga menyampaikan ke sana bahwa ada kader-kader Gerindra di Kota Tegal yang merasa terhina dan juga melaporkan Edy Mulyadi," ujarnya.
Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya akan lebih dahulu memastikan apakah laporan terkait Edy Mulyadi sudah diambil alih Bareskrim Polri atau belum. "Kalau sudah, berarti kita mendorong ke satuan atas," ucapnya.
Seperti diketahui, pegiat media sosial Edy Mulyadi menyinggung Prabowo Subianto saat membahas pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang videonya diunggah di akun youtube-nya pada 18 Januari. Dalam video itu, mantan caleg Partai Keadilan Sosial (PKS) itu menyebut Prabowo macan yang jadi mengeong.