Banjarmasin, Gatra.com - Modal inti minimal (MIM) Bank Kalsel masih kurang. Sebagai bank umum, modal bank kebanggaan orang Banua itu baru Rp1,9 triliun. Padahal menurut peraturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuntungan (OJK), MIM paling sedikit Rp3 triliun hingga akhir 2024.
Kurangnya modal inti tersebut menjadi perhatian Panitia khusus (Pansus) II Bidang Ekonomi dan Keuangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan Tahun 2021 – 2026, dan meminta penambahan modal inti terhadap PT Bank Kalsel.
Ketua Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, Imam Suprastowo membeberkan, pemenuhan MIM bagi bank yang berdiri 25 Maret 1964 itu merupakan keniscayaan sebagaimana peraturan OJK.
"Bank Kalsel masih memerlukan modal inti Rp1,1 triliun lagi," ujarnya di Banjarmasin, Jumat (28/1).
Untuk saham Bank Kalsel sendiri terbesar dipegang Pemprov setempat dan 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.
Menanggapi itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menyampaikan harapannya agar seluruh pihak dapat mendukung Bank Kalsel dalam memenuhi regulasi OJK tersebut.
“Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan penuh atas upaya Bank Kalsel dalam memenuhi ketetuan pemenuhan modal inti. Semoga Bank Kalsel yang kita cintai ini semakin tumbuh dan berkembang dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat Kalsel," katanya kepada Gatra.com di Banjarmasin, Jumat (28/1).