Palembang, Gatra.com – Wali Kota Palembang, Harnojoyo, meminta para tenaga honorer di lingkungan pemerintah kota setempat tidak resah mengenai rencana pemerintah pusat yang bakal menghapuskan status tenaga honorer pada 2023 mendatang.
“Untuk tenaga honorer di Pemkot Palembang jangan resah. Tetaplah bekerja seperti biasanya,” ujarnya di Palembang, Kamis (27/1).
Menurutnya, Pemerintah Kota Palembang pun akan mempelajari terlebih dahulu terkait rencana tersebut. “Selain itu, kita juga akan mencarikan solusi yang terbaik untuk honorer di Pemkot,” katanya.
Tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang, lanjutnya, hingga kini mereka sangat membantu pelaksanaan tugas yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.
“Ya, mereka itu [honorer] sangat membantu, terlebih tenaga honorer yang ada di sekolah-sekolah. Sebab, guru kan saat ini masih kurang,” ujarnya.
Bukan itu saja, sambung dia, begitu juga dengan para tenaga kesehatan atau nakes dan tenaga teknis lainnya. “Mereka itu tentunya mempunyai andil dalam pelaksanaan tugas pemerintah dalam melayani masyarakat Palembang,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, memastikan tak ada lagi tenaga honorer di instansi Pemerintah usai 2023 mendatang.
Dalam Pasal 8 PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, secara jelas melarang perekrutan tenaga honorer.
Pemerintah melalui MenPAN-RB pun berencana menggantikan tenaga honorer dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau dikenal PPPK. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 96 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.