Home Regional Ramai Pasien 'Dicovidkan', DPRD Panggil RSUD Tjitrowardojo

Ramai Pasien 'Dicovidkan', DPRD Panggil RSUD Tjitrowardojo

Purworejo, Gatra.com - Ramainya pemberitaan mengenai keluarga pasien yang merasa 'dicovidkan'oleh RSUD Tjitrowardojo Purworejo, ditanggapi oleh para wakil rakyat.

Hari ini, Kamis (27/1) Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, memanggil manajemen RSUD Tjitrowardojo dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Purworejo untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, ramai diberitakan puluhan warga Mlaran, Kecamatan Bener menggeruduk RSUD milik Pemkab itu, Minggu (23/1) lalu. Hal itu karena warga bernama Sri Wiyati (39) yang sedang hamil keluarganya harus menandatangani surat agar mau dirawat di ruang isolasi karena kondisi klinisnya.

"Kami memanggil pihak RSUD Tjitrowardojo dan Dinkes dalam rangka klarifikasi karena ramainya pemberitaan adanya seorang pasien yang merasa 'dicovidkan' beberapa waktu lalu. Dari hasil klarifikasi ada mis informasi," kata Wakil Ketua Komis IV, Muhammad Abdullah yang memimpin klarifikasi.

Dari penjelasan pihak rumah sakit, lanjut politisi Nasdem itu, pada masa pandemi ada SOP yang harus dipenuhi seluruh rumah sakit. "Rumah sakit, secara umum di masa pandemi ini SOP-nya, setiap pasien harus dilakukan skrining. Pasien Nyonya Sri Wiyati, menurut keterangan Dirut RSUD (dr Kuswantoro) tadi, ada indikasi pemyakit tertentu yang harus dilakukan perawatan di ruang isolasi sambil menunggu hasil swab PCR. Namun pihak keluarga tidak mau menandatangani persetujuan kalau dirawat di ruang isolasi dianggap Covid-19," tutur Dullah.

Akibatnya, lanjutnya, kabar tersebut tersebar di masyarakat hingga mereka ramai-ramai mendatangi IGD RSUD Tjitrowardojo. "Namun kami tentu akan mengcross check keterangan RSUD tadi dengan pihak pasien dan keluarganya. Kami akan mendatangi pasien, keluarga dan pihak pemerintah desa secepatnya. Apakah mereka sudah merasa clear atau masih ada ganjalan," pungkas Dullah.

1080