Jakarta, Gatra.com - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis data pemanfaatan resi gudang untuk pertama kali di Karawang, Jawa Barat. Data dari BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyebutkan, sebanyak 20 ton beras telah diregistrasikan kedalam sistem resi gudang. Registrasi Resi Gudang beras perdana di daerah yang dikenal sebagai lumbung padi ini, dilakukan oleh PT Panca Pujangga Perkasa yang merupakan pengelola gudang SRG di Karawang.
“Registrasi perdana Resi Gudang untuk komoditas beras di Karawang merupakan hasil dari berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang kami jalankan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta pemangku kepentingan lain kepada pata petani dan pemilik komoditas,” ujar Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Kamis (27/1).
Fajar menyebut, para petani dan pemilik komoditas khususnya beras di Karawang saat ini telah memahami manfaat dari resi gudang. “Ini juga tentunya hal yang menggembirakan, karena daerah Karawang selama ini dikenal sebagai lumbung padi nasional, namun selama ini belum ada registrasi resi gudang dari daerah ini,” katanya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Widiastuti menyatakan, registrasi perdana Resi Gudang untuk komoditas beras di Karawang, sejalan dengan upaya Bappebti mendorong pemanfaatan resi gudang.
“Harapan kami, resi gudang juga akan dimanfaatkan oleh para pemilik komoditas dari berbagai penjuru nusantara, dan pelaku usaha lain baik yang berperan sebagai offtaker atau pembeli akhir dan sebagai pengelola gudang,” ujar Widiastuti.
Indonesia menurutnya punya potensi untuk pengembangan resi gudang. Pengembangan tersebut membutuhkan upaya bersama para pemangku kepentingan di ekosistem resi gudang. “Ke depan Bappebti akan terus mengajak para pemangku kepentingan dalam ekosisitem resi gudang, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat resi gudang,” ia menambahkan.
Terkait pemanfaatan Sistem Resi Gudang, Direktur PT Panca Pujangga Perkasa, Rahajeng Oktovione Putri Bestari menyatakan, Resi Gudang diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pengukuran ketersediaan stok nasional, khususnya terkait dengan bahan pangan seperti beras.
“Hal ini dimungkinkan karena data ketersediaan stok di setiap gudang SRG terintegrasi melalui suatu Sistem Informasi Resi Gudang (IS-WARE) yang dikelola oleh Pusat Registrasi,” ujar Rahajeng.
Selain itu, dengan adanya resi gudang para petani akan memeroleh harga jual yang lebih baik, mendapatkan jaminan kepastian mutu dan jumlah komoditi, serta memperoleh pinjaman dari Bank dengan jaminan Resi Gudang. Untuk itu, kami juga mengajak para petani untuk berusaha secara berkelompok, sehingga meningkatkan efisiensi biaya dan posisi tawar petani”.
Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, Karawang saat ini memiliki lahan persawahan seluas 95.000 ha, dengan produksi rata-rata 7,2 ton / ha. Sedangkan dalam realisasi produksi padi, sepanjang tahun 2021 mencapai 1,4 juta ton Gabah Kering Panen (GKP).
Terkait Resi Gudang Beras, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, sepanjang tahun 2021 tercatat 69 RG beras yang diregistrasi, dengan volume 3.801 ton. Sedangka di tahun 2020, tercatat 39 RG beras yang diregistrasi, dengan volume 2.460 ton.
“Kami optimis, ke depan pemanfaatan resi gudang untuk komoditas beras akan terus mengalami peningkatan. Di Karawang saja, potensi pemanfaatan resi gudang beras sangat besar. Untuk itu, kami sebagai pusat registrasi akan terus melakukan upaya sosialisasi serta edukasi baik kepada para petani maupun pengelola gudang yang ada di Karawang serta daerah-daerah kain yang menjadi sentra komoditas terkait manfaat instrumen ini,” pungkas Fajar Wibhiyadi.