Home Kesehatan Pegawai Ombudsman RI Dapat Vaksinasi Booster COVID-19

Pegawai Ombudsman RI Dapat Vaksinasi Booster COVID-19

Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 391 pegawai Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Pusat dan Kantor Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster Pfizer pada Rabu (26/1), di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan.

Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dalam sambutannya mengatakan mobilitas pegawai Ombudsman yang cukup tinggi dalam melaksanakan tugas penanganan laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi, memerlukan vaksin booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh. “Pelaksanaan vaksinasi booster ini diharapkan mampu meningkatkan kekebalan tubuh serta mendukung kinerja Ombudsman dalam menangani laporan masyarakat,” ujar dia, dilansir dari siaran pers yang diterima Gatra.com pada Rabu, (26/1).

Selain itu, insan Ombudsman yang berada di Kantor Perwakilan di daerah juga akan mengikuti vaksinasi booster sesuai jadwal di wilayah masing-masing. “Semoga dengan vaksin booster ini insan Ombudsman dapat merasa aman dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” ucap Jemsly.

Lanjut dia, tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas (5M).

Sementara, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Gema Asiani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI karena mengupayakan vaksinasi booster untuk 391 pegawainya. “Pemberian vaksin booster di Ombudsman ini merupakan langkah yang tepat dan cepat tanggap karena pegawai Ombudsman memiliki mobilitas dan intensitas yang tinggi dalam bertemu dengan banyak,” ujar dia.

Gema menjelaskan, vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah memperoleh vaksinasi kedua. Terdapat dua pilihan vaksin booster untuk yang mendapat vaksin primer Sinovac, yaitu setengah dosis Pfizer atau setengah dosis AstraZeneca.


 

46