Karanganyar, Gatra.com - Para jemaan calon haji (Calhaj) kelompok terbang (kloter) tahun 2020 yang diprioritaskan berangkat pada tahun ini jika diizinkan, diimbau memastikan seluruh dokumen masih berlaku. Mereka juga akan disuntik meningitis.
Bagi yang dulunya pernah divaksinasi meningitis agar mengulanginya lagi tahun ini. Sebab, vaksinasi meningitis hanya berlaku selama dua tahun saja.
“Jika Arab Saudi memberi izin jemaah Indonesia berangkat Haji, maka diprioritaskan jemaah kloter tahun 2020. Mereka yang sudah divaksin di tahun tersebut, diminta mengulang tahun ini. Masa berlaku vaksin hanya dua tahun,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Karanganyar, Sofyan Hadi, Rabu (26/1).
Pada tahun 2020 sebanyak 860 jemaah terdaftar di dua kloter. Mereka tertunda berangkat haji karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Sofyan mengatakan dokumen administrasi mereka perlu dicermati lagi. Perpanjangan paspor mutlak dilakukan apabila masa berlaku habis. Selain itu penting juga dilakukan vaksinasi booster.
Dia meminta calon jemaah haji bersabar dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk pemberangkatan ke Tanah Suci. Saat ini pemerintah Arab Saudi baru sebatas membuka keran bagi jemaah umrah. Untuk di Kabupaten Karanganyar sendiri, dia mengatakan sejauh ini belum ada jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci. Imbauan sama juga diberikan bagi calon jemaah umrah asal Kabupaten Karanganyar untuk melakukan vaksin booster.
Kepala Kemenag Karanganyar Wiharso mengatakan penundaan haji seakan tak berpengaruh terhadap para pendaftar. Meski, waktu tunggu berhaji menjadi kian lama yakni 30 tahun.