Home Ekonomi Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Fokus Krisis Batu Bara

Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Fokus Krisis Batu Bara

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mengingatkan pemerintah agar fokus menyelesaikan permasalahan yang terjadi akibat krisis batu bara dan tidak perlu diperluas.

“Intinya bagi kami krisis yang kemarin terjadi, fokusnya itu tidak perlu melebar. Apakah para penambang ini sudah menyelesaikan DMO-nya, dan ternyata sudah. Ada memang yang belum, tapi skala kecil. Itu yang harus dilihat,” kata Eddy dalam sebuah diskusi publik yang digelar Rabu, (26/1).

Menurut Eddy, ihwal DMO untuk PLN ini cukup rumit. Menurutnya, PLN tidak punya kontrak jangka panjang dengan para produsen. Sejauh ini, pemasok batu bara hanya bertindak sebagai trader.

Eddy mengimplikasikan bahwa PLN berada dalam posisi yang kurang menguntungkan karena tidak punya wewenang untuk memberi sanksi atau hukuman, apabila produsen mangkir menyuplai DMO.

Eddy tak menampik adanya produsen DMO yang ia sebut nakal. 

“Yang ngemplang DMO masih ada. Itu wajar saya kira. Pada saat harga jatuh dua tahun yang lalu, semua berbondong-bondong mau menjual ke PLN. Sekarang harga tinggi maunya ekspor, nggak mau jual ke PLN,” katanya.

Eddy mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan PLN dan Kementerian ESDM mengenai krisis ini, termasuk terkait wacana penutupan PLN Batu Bara (BB) sebagai salah satu pemasok DMO ke PLN.

“Kita sudah meminta ke Dirut PLN dan Menteri ESDM, kalau memang keputusannya untuk menutup PLN BB, kita minta diaudit PLN BB. Diaudit supaya kita tahu apa yang jadi masalah,” kata Eddy.

Domestic Market Obligation (DMO) adalah kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.

26