Jakarta, Gatra.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangain Angin. Dimana Tim Penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara.
"Bukti ini, akan di dalami lebih lanjut diantaranya dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil," kata Ali kepada wartawan, Rabu (26/1).
Proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh Undang-undang yang diduga milik tersangka. Atas temuan ini, Tim Penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya.
Sebelumnya dari rumah Terbit Rencana PA juga diketahui terdapat kerangkeng manusia. Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang KPK lakukan penyelidikan maka kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian.
"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka dimaksud," jelas Ali.