Pekanbaru,Gatra.com - Aparat kepolisian di Riau meringkus pelaku pembakaran mobil dinas milik Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A, Kota Pekanbaru.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau,Kombes Pol Sunarto, jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 8 orang. Ia mengatakan pengungkapan pelaku berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara serta rekaman kamera CCTV. "Dari rekaman diperoleh informasi ke satu pelaku atas nama RE yang ditangkap di Jalan Parit Indah," ungkap Sunarto, Selasa (25/1).
Berdasarkan keterangan RE, aparat kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang lain. Adapun tujuh pelaku lainya yakni; RS, YR, DK, TS, FS, FF, dan Boy.
Selain menjerat kedelapan pelaku, aparat kepolisian tengah memburu pelaku lainya berinisial AN. AN sendiri bertugas mengawasi area sekitara saat pelaku lain melakukan pembakaran.
"Hasil interogasi terhadap RS, terungkap dirinya merasa sakit hati dan dendam kepada korban karena pernah merazia dan menyita handphone miliknya," tukas Sunarto. Adapun RS merupakan narapidana kasus narkoba yang menjalani pidana 10 tahun penjara di Lapas Pekanbaru.
Kedelapan tersangka saat ini ditahan di Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar orang tak dikenal (Otk), pada Kamis (20/1). Imbas kejadian tersebut mobil plat merah dengan nomor polisi BM 1442 TP, itu pun hangus terbakar.