Banjarmasin, Gatra.com - Berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Selatan melaporkan Edy Mulyadi yang dianggap menyakiti hati masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Senin (24/1).
Edy dilaporkan oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan unsur mahasiswa Kalsel diantaranya, Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Kerukunan Dayak Kulawarga Borneo (KDKB), Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK), Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Suku Dayak Kalimantan (GMSDK), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Mewakili pelapor, Direktur Eksekutif Lekem Kalimantan Aspihani Ideris membebekan, laporan disampaikan karena Edy menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan seperti video yang saat ini sedang viral.
“Dalam video viral tersebut Edy mengatakan Kalimantan adalah tempat Jin buang anak serta pasar Kuntilanak dan Genderuwo, pernyataan itu yang membuat hati kami sakit dan terzalimi. Sebagai orang Kalimantan kesannya kita ini orang orang yang tidak beradab atau tak berpendidikan,” ujar Aspihani Ideris kepada Gatra.com di Banjarmasin usai menyampaikan laporan, Senin (24/1).
Disampaikannya, dengan statemen Edy Mulyadi, sebagai anak asli kelahiran Kalimantan para pelapor merasa dilecehkan.
"Kalimantan juga bagian dari NKRI maka dari itu sudah jelas Edy ini melanggar undang undang ITE dan penyidik bisa langsung menahannya, dikarenakan ancaman pidananya diatas lima tahun, yakni enam tahun penjara," tegasnya.
Sedangkan menurut Ketua Umum Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Suku Dayak Kalimantan, Wahyu Anwaris Syahadat, meskipun Edy Mulyadi sudah meminta maaf, namun terkesan main - main.
“Ada permintaan maaf dan klarifikasi, namun saya lihat permintaan maafnya tidak sungguh - sungguh dan terkesan meremehkan,” ucapnya.
Wahyu bekata, ucapan Edy Mulyadi sangat menyakitkan hati masyarakat Kalimantan karena tidak sesuai dengan kenyataan. “Bagi kami pernyataan dia yang viral itu sangat menyakitkan hati warga Kalimantan. Dia mengatakan tanah Kalimantan tempat jin buang anak dan ada kata monyet. Kalimantan dijaman sekarang banyak kemajuan, banyak gedung tinggi, mall dan Kalimantan sudah mencetak orang -orang sukses serta punya kedudukan di pemerintahan," bebernya.
Kepada pihak kepolisian, para pelapor meminta agar kasus ini ditelusuri dan ditindaklanjuti dengan cermat. "Kami melaporkan Edi Mulyadi dan pihak terkait lainnya dikarenakan mereka turut serta terlibat dalam video 24 menit yang viral di medsos tersebut. Kami minta polisi untuk mendalami kasus ini, karena dilakukan secara kolektif,” tandasnya.