Home Hukum Saksi Sebut Ide Acara Baiat ISIS Makassar Berasal dari Ceramah Habib Rizieq

Saksi Sebut Ide Acara Baiat ISIS Makassar Berasal dari Ceramah Habib Rizieq

 

Jakarta, Gatra.com– Dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Jaksa menghadirkan saksi dengan inisial AM. Saksi merupakan eks anggota FPI Makassar, Sulawesi Selatan yang berbaiat pada ISIS pada 24 Januari 2015.

AM dalam acara pembaiatan di markas FPI Makassar mengaku juga menjadi panitia. ada tiga ceramah yang diisi oleh tiga pemateri saat acara pembaiatan. Dua di antaranya Munarman dan almarhum Ustaz Basri -- orang yang telah berbaiat pada ISIS, tapi bukan anggota FPI.

"Sebenarnya pematerinya dua yang mulia, cuma berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda yang mulia. Dalam agenda itu Ustaz Munarman dengan Ustaz Basri almarhum, tapi di perjalanan datang Ustaz Ansori alamarhum, tiga pemateri," kata AM di PN Jakarta Timur, Senin (24/1).

Meski Munarman hadir sebagai penceramah, AM mengaku tidak melihatnya. Pasalnya, jumlah peserta baiat cukup banyak. AM kemudian menyebut jika ide acara pembaiatan itu berangkat dari semangat isi ceramah Habib Rizieq Shihab terkait ISIS. AM mengatakan, jika dirinya sempat hadir dalam sebuah acara milad FPI pada 2014 silam.

"Jadi begini Yang Mulia, karena asbabnya, sebelumnya, kami adakan seminar tersebut miladnya FPI yang ke 17 Agustus 2014 kami hadir. Di situ di isi ceramah oleh imam besar kami Habib Rizieq, tentang waktu itu tentang, tentang, ISIS Yang Mulia, tentang ISIS. Jadi beliau sampaikan bahwa ISIS lahir karena kezaliman pemerintah, jadi intinya kalau memang pemerintah solid FPI, kita hitamkan, kita hitamkan," kata AM.

"Jadi kami dari laskar Makassar, karena beliau sebagai imam besar kami, kami mengikuti dari instruksi beliau dari ceramah tersebut Yang Mulia," imbuhnya.

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

103