Sekayu, Gatra.com - Tiga pelajar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tungkal Jaya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya kabupaten Muba pada Rabu, (19/01/22) pagi.
Ketiganya menyusul dua pelaku sebelumnya yang lebih dulu ditangkap dan juga masih berstatus pelajar atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Oktober 2021 lalu.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan mengatakan, ketiga pelaku warga kecamatan Bayung Lencir tersebut yang menyerahkan diri ini masih berstatus pelajar yakni Nama RJ (18), RE(17) dan MT (17).
"Dengan penuh kesadaran akan kesalahan mereka, akhirnya ketiganya ini datang ke Mapolsek untuk menyerahkan diri. Sebelumnya anggota Polsek kita juga melakukan upaya persuasif agar mereka bisa menyerahkan diri," ujarnya Jumat, (21/01/22).
Kapolsek mengatakan, para tersangka datang secara kooperatif dengan diantar oleh orangtua dan keluarga mereka masing-masing.
"Adapun barang bukti yakni sarung pedang warna coklat, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam kuning, 1 unit sepeda motor merek Honda Absolute Revo warna hitam merah, 1unit HP merk Xiomi Redmi 7A, 1 buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 M, 1 buah sendal kulit merk Yumeida warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih dan celana pendek warna krem yang ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu," ungkapnya.
Kanit reskrim Polsek Tungkal Jaya tim Penyengat Tuja Aipda Aprianto S.H yang menambahkan, untuk total keseluruhannya ada lima pelaku, dua pelaku terlebih sudah terlebih dahulu sudah di amankan dan sudah di LP (lembaga pemasyarakatan).
"Kejadian berawal Jumat 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban Febrianton (24) mahasiswa yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba ini memboceng cewek yang diduga pacar salah satu pelaku untuk mengajak makan bersama," jelasnya.
Sontak saja pelaku RD yang kini sedang menjalani hukuman dan pada saat itu melihat langsung menyetop korban di jalan raya kemudian terjadilah keributan.
"Korban dan temannya perempuan lalu pulang ke rumah masing - masing, tak lama kemudian pelaku RD mengajak 4 kawannya ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu," terangnya.
Dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek di bagian dada hingga menembus paru - paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari jempol putus.
"Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri," ungkapnya.
Sayangnya belum sampai di RSUD Bayung Lencir, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Tidak sampai tiga jam, satu pelaku bernama Aji Bambang (25) terlebih dahulu kita tangkap dan malam sebelumnya pelaku utama menyerahkan diri ke Mapolsek kita," jelasnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah disidik unit reskrim Polsek Tungkal Jaya sementara ketiga pelaku dititipkan di rutan Polres Muba selanjutnya untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas .