Home Ekonomi Ada Intruksi Zakat di BUMN Dikelola BAZNAS, Kenapa?

Ada Intruksi Zakat di BUMN Dikelola BAZNAS, Kenapa?

Jakarta, Gatra com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di bawah BUMN untuk program zakat disalurkan melalui lembaga resmi Pemerintah, yaitu Badan Amal Zakat (BAZNAS). Menurut Erick, jika zakat dikelola sendiri-sendiri tidak akan terlihat hasilnya, hingga perlu ada lembaga resmi Pemerintahan seperti Baznas untuk mengelolanya. 

 

"Kita itu membangun sendiri-sendiri, setetes-setetes tidak jadi apa-apa, mengenai zakat saya ingin dikonsolidasikan kepada ahlinya, yakni dari Baznas. Kalau masalah zakat ini kita serahkan kepada ahlinya, saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya," kata Erick Thohir saat audensi dan silaturahmi dengan pimpinan BAZNAS-RI di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (21/1).

 

Dikatakan Erick, alasan Kementerian BUMN menyerahkan pengelolaan zakat ke BAZNAS karena itu bagian dari tugasnya, serta menjadi keseimbangan dan pembangunan generasi umat ke depan. 

 

"Secara undang-undang BAZNAS ini memiliki tupoksinya yang bisa menjalankan, bagaimana zakat ini menjadi keseimbangan dari pembangunan generasi umat yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar," ucapnya.

 

Orang nomor satu di Kementerian BUMN ini melanjutkan, berdasarkan Undang-undang (UU) pengelolaan zakat adalah BAZNAS, hingga sangat tepat zakat di BUMN dikelola oleh BAZNAS yang model penghimpunannya melalui payroll system, sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

 

"Penduduk Indonesia mayoritas Muslim, kita bertanggung jawab kepada Muslim Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam perubahan ke depan. Melalui konsolidasi zakat ini, kita berharap dapat mempersiapkan sebuah program unggulan bersama-sama tidak sendiri-sendiri," jelasnya.

 

"Saya juga ingin mengonsolidasikan zakat ini menjadi mesin besar bagaimana mempersiapkan generasi muda mempersiapkan diri untuk mengambil pendidikan yang lebih tinggi, kedepannya menjadi tulang punggung Bangsa Indonesia menjadi profesional-profesional yang unggul," sambungnya.

 

Sementara itu, Ketua Baznas-RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengatakan Kementerian BUMN mempunyai roadmap pekerjaan ke depan, yakni memastikan masa depan kepada generasi muda umat di bangsa ini. Untuk itu, lewat kesempatan ini masa depan generasi umat akan terjamin kan nanti. 

 

"Mereka orang-orang mustahik yang berhak untuk mendapatkan zakat, BUMN mempunyai roadmap pekerjaan ke depan itu yang paling pas itu apa, kita tau anak-anak kita yang sebenarnya miskin-miskin, dan mau jadi orang-orang hebat, lalu mereka orang-orang yang nanti akan membayar zakat," kata Achmad.

 

Lewat kebijakan mulia ini, kata Achmad banyak yang akan mendapat pahala dari Allah, karena masa depan generasi umat terselamatkan dengan hasil zakat yang disalurkan oleh umat, terkhusus Kementerian BUMN.

 

"Bayangkan berapa banyak Insya Allah pahala yang akan kita peroleh dari Allah SWT. Bayangkan kalau orang-orang semacam itu bisa kita biayai dan mereka menjadi orang berhasil, rasa terima kasihnya mungkin sampai nyawanya akan dipanggil oleh Allah SWT masih tetap berterimakasih kepada bapak-bapak semuanya, dan pasti berterimakasih pada BUMN," pungkas Achmad.

 

56