Lombok Utara, Gatra.com - Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat masih terus mengembangkan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Tersangka yang ditangkap pada Sabtu (15/1) sekitar pukul 12.00 Wita, itu diduga kuat melakukan aksi di Dusun Seloka, Desa Rempek Darusalam Kecamatan Gangga, Lombok Utara.
Drektur Krimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata di Mataram, menjelaskan, polisi bertindak setelah menerima laporan keluarga korban, Sahnun (36) warga Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam Kecamatan Gangga, Lombok Utara. Tim Puma Reskrim Polres Lombok Utara bergerak menangkap pelaku.
“Kronologis kejadian, pelaku masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci dengan membawa potongan kayu coklat dan langsung meminta uang dan ponsel milik para korban,” kata Hari, Jumat (21/1).
Karena korban menolak, lanjut Hari, pelaku langsung memukul korban. Tiga orang korban perempuan itu mengalami luka berat dan ada yang pingsan.
Pelaku langsung langsung mencari uang dan ponsel milik korbannya. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Setelah menerima laporkan kejadian, tim melakukan penyelidikan berkoordinasi Bhabinkatibmas Desa Rempek Darusalam serta tokoh masyarakat sekitar. Tim berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku yang sempat berada di seputaran TKP saat kejadian.
Karena lokasi jauh di dalam hutan, tim terpaksa menggunakan sepeda motor mengejar pelaku. Meski sempat terjadi perlawanan, pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Mako Polres Lombok Utara.