Home Regional Polisi Sita Botol Miras dalam Olah TKP Maut di Blora

Polisi Sita Botol Miras dalam Olah TKP Maut di Blora

Blora, Gatra.com- Aparat kepolisian Polres Blora menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pesta miras yang menewaskan lima orang di Kecamatan Cepu, Rabu (19/1). 

"Dari hasil olah TKP pihak kepolisian  menemukan beberapa barang bukti yang diamankan,  seperti botol bekas yang diduga minuman arak tradisional, botol anggur merah" ungkap Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana di lokasi. 

Agus mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus ini. Penjual arak juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan. 

"Ini masih kita lakukan penyelidikan dan kita amankan penjualnya untuk diminta keterangan sumber mirasnya belinya dari mana,"jelasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto mengatakan barang bukti berupa sisa miras tersebut telah diamankan dan akan dilakukan uji laboratorium. 

"Kita akan uji lab untuk mengetahui kandungannya apa. Jadi apakah itu penyebabnya memang miras itu atau ada faktor lain," kata Setyanto. 

Setyanto mengatakan sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Penjual miras saat ini masih dilakukan pemeriksaan petugas. 

"Kami belum menetapkan tersangka karena masih mendalami kasus ini," ujarnya. 

Setyanto menerangkan kasus miras maut itu bermula adanya pesta miras yang dilakukan 14 orang pada hari Minggu (16/1). Dari 14 orang itu, hanya 13 yang ikut minum miras. Sementara satu orang tidak ikut karena sedang sakit. 

"Yang minum, hari Senin meninggal dunia. Ada 2 sampai 3 hari kemudian, tiga orang yang minum miras juga meninggal dunia. Dengan kasus ini kita melakukan penyelidikan karena keterangan dari saksi tiga orang itu punya riwayat penyakit," ujarnya.

46

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR