Home Regional Kilat! Cetak e-KTP di Jepara Cukup 2 Menit Saja

Kilat! Cetak e-KTP di Jepara Cukup 2 Menit Saja

Jepara, Gatra.com- Masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini bisa melakukan pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri. Baik itu, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), maupun akte kelahiran.

Pencetakan ini bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang ditempatkan di 16 kecamatan di Kota Ukir. Mesin ini diluncurkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, pada Rabu (19/1), di Kecamatan Nalumsari. Kemudian dilanjutkan di seluruh kecamatan termasuk Karimunjawa.

Andi mengatakan, ADM ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat mengenai administrasi kependudukan. Cukup 2 menit saja, masyarakat sudah dapat memiliki dokumen kependukan yang diharapkan.

"Sebelumnya sudah terpasang 1 unit ADM di Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian dilanjutkan hari ini di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara," ujarnya.

ADM ini untuk mempercepat proses percetakan dokumen administrasi kependudukan. Mereka tidak perlu repot lagi untuk antre lama untuk mendapatkan kartu kependudukan di Kantor Disdukcapil Jepara. Cukup mereka mendaftar secara online di pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id dengan menyertakan nomor hp (whatsapp) dan email aktif. Kemudian mencetak langsung di kecamatan masing-masing.

"Tidak butuh waktu lama, cukup 2 menit saja masyarakat sudah bisa mendapat kartu kependudukan," kata dia.

Andi berharap kepada para camat dan petinggi desa untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Andi berharap pelayanan khsuusnya dokumen kependudukan di Jepara akan lebih cepat.

"Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan," pungkasnya.

2445