Batanghari, Gatra.com - Pagar seng bekas akan menutup pintu masuk menuju bangunan Batanghari Waterboom di Jl. Sultan Thaha, Kota Muara Bulian. Upaya pemagaran bertujuan mencegah perbuatan mesum pasangan muda-mudi pada malam hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Izal Fahlefi berujar pemagaran bangunan Batanghari Waterboom hasil koordinasi dengan Kepala Badan Keuangan Daerah dan perintah langsung Bupati Batanghari, Mhd Fadhil Arief.
"Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, lokasi Batanghari Waterboom sering dijadikan ajang mesum pasangan bukan muhrim. Pemagaran ini perintah pak Bupati supaya mencegah dosa jariah," ucapnya dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (19/1).
Usai pemagaran kayu dan seng bekas, Bidang PBMD segera berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Batanghari. Selaku instansi penegak peraturan daerah (Perda), Satpol PP akan memberikan sanksi bagi pelaku perbuatan menyimpang.
"Kalau ada pihak yang sengaja merusak pagar atau merobohkan dinding bakal berurusan dengan Satpol PP bahkan aparat penegak hukum," ujarnya.
Menurut dia lokasi Batanghari Waterboom masih bisa dimanfaatkan, tapi harus ada studi kelayakan lebih lanjut serta koordinasi dengan OPD teknis. Luasan Batanghari Waterboom berdasarkan data PBMD, kata Fahlefi berkisar 30 hingga 40 meter persegi.
"Pemanfaatan lokasi Batanghari Waterboom kedepannya akan menyelaraskan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Luasnya satu hamparan dengan kolam bebek-an," katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran Bidang PBMD belum lama ini, kata dia banyak ditemukan alat kontrasepsi bekas. Makanya tujuan pemagaran lokasi Batanghari Waterboom supaya jangan ada lagi pasangan berbuat mesum.
"Saya imbau masyarakat daerah ini jangan merusak, mencuri segala bentuk aset daerah ini. Mari sama-sama menjaga aset daerah demi terwujudnya Batanghari Tangguh," ucapnya.