Wonogiri, Gatra.com - Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Kabupaten Wonogiri dipastikan akan berlanjut di tahun 2022 ini. Sejumlah persiapan pun dilakukan untuk membahas penggunaan dana desa tersebut.
Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan, penggunaan dana desa tahun 2022 termasuk untuk BLT DD diatur paling sedikit 40 persen dari pagu anggaran dana desa di masing-masing desa. Hal tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD harus ditentukan di bulan ini. Termasuk data by name by addres penerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan," katanya, Rabu (19/1).
Setyo Sukarno menuturkan, dengan batas minimum 40 persen dari anggaran dana desa, jika desa hanya menentukan 30 persen dari anggaran dana desa, maka 10 persen sisanya tetap akan tertahan di pusat. Artinya, 10 persen dana desa tidak terserap. Karena itu desa harus mampu mengajukan KPM BLT DD setidaknya 40 persen dari anggaran dana desa.
"Penentuan KPM nya melalui Musrenbangdessus. Saya pikir masih ada juga yang akan menggelar itu. Jadi memang harus dicermati bersama," ujarnya.
Tercatat hingga Selasa (18/1) baru ada 134 desa yang sudah melakukan penetapan APBDes dari total 251 desa yang ada di Wonogiri. Sehingga masih ada 117 desa yang belum menetapkan APBDes. Dengan begitu, Setyo Sukarno berharap, pada batas akhir pada 20 Januari nanti, seluruh desa sudah menetapkan APBDes.
"Saya yakin, meskipun ada penentuan 40 persen dana desa digunakan untuk BLT DD, serapan dana desa bisa 100 persen. Karena desa diyakini tak kesulitan mencari KPM sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti persyaratan KPM dan yang lainnya," tandasnya.