Jakarta, Gatra.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kembali bergulir. Kali ini, tim KPK bergerak ke wilayah Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Langkat.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/1).
Menurut Ali saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. KPK membutuhkan maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," jelas Ali
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.