Batanghari, Gatra.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, di Propinsi Jambi belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) memasuki pekan ketiga Januari 2022.
Hilangnya PTT dari kantor-kantor pemerintahan, rupanya membikin gelisah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat ASN lainnya. Bisa jadi karena mereka selama ini sangat tyergantung dengan PTT.
"Sebenarnya ini bukan masalah, bukan curhat, itulah menunjukkan ketidaksiapan teman-teman Kepala OPD dan sebagian ASN yang kurang mampu beradaptasi dengan pola kerja sekarang," kata Sekda Batanghari M Azan dikonfirmasi Gatra.com, Senin (17/1).
Idealnya selaku ASN, kata Azan harus cepat beradaptasi, harus cepat menguasai apa saja beban kerja yang ada di masing-masing lingkup kerja. Terutama berkenaan dengan sub bagian atau kepala bagian yang ada di masing-masing OPD.
"Kita sudah tahu Kasubag ini, Kabid ini, mengerjakan ini, mengerjakan ini dan mengerjakan ini. Tentu secara tupoksi kita harus siap," ucapnya.
Pejabat harus siap melakukan pekerjaan sesuai tupoksi beban kerja usai dilantik. Seorang ASN sudah disumpah bahwa bersedia untuk melakukan pekerjaan sesuai sub bidang yang diangkat sesuai jabatan.
"Sebenarnya dengan rasio ASN saat ini, walaupun belum cukup, tapi kami yakin mampu untuk mengatasi pekerjaan meskipun belum masuknya PTT yang belum di SK-kan," katanya.
Ia secara tegas berujar tak ada alasan bagi ASN malas bekerja akibat belum masuknya PTT. Sebaliknya justru menjadi tantangan ASN tersebut agar lebih tanggap dan sigap menyelesaikan beban kerja.
"Pejabat tak ada istilah tidak mau, tidak tahu atau tidak sanggup. Pejabat harus tahu, harus mau dan harus sanggup sesuai beban kerja sewaktu akad sumpah jabatan," ucapnya.
ASN 'manja' akan merugikan diri ASN itu sendiri karena akan menunjukkan kualitas dan kuantitas mereka. ASN 'manja' akan berimplikasi pada kinerja.
"Sedangkan tupoksi ASN dituntut untuk kinerja sesuai perjanjian kerja (PK) yang diberikan Bupati kepada ASN," katanya.
Mungkin selama ini ada beberapa pejabat atau oknum ASN mengandalkan PTT. Tak perlu khawatir, nanti akan terlihat jelas kinerjanya seperti apa sejak PTT stop ngantor akhir tahun.
"Bisa jadi kinerjanya tinggi selama ini karena dibantu PTT. Nanti akan terlihat satu sampai dua bulan ke depan dengan tak adanya PTT, kinerja oknum ASN menjadi rendah," ujarnya.
Bukti kinerja akan menjadi evaluasi Baperjakat, apakah oknum ASN seperti ini patut dipertahankan untuk memangku jabatan yang sudah di emban. Sejatinya seorang ASN harus cepat beradaptasi dan menguasai pekerjaan serta meningkatan kualitas kerja.