Jakarta, Gatra.com – PT Antang Gunung Meratus (AGM) telah menyiapkan 500 ribu Metric Ton (MT) batu bara area tambang Ida Manggala, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk memasok PLTU PLN.
Sedangkan untuk pengirimannya, selain lewat jalur logistik dan pelabuhan sendiri, AGM juga menawarkan batu bara dikirim melalui pelabuhan PT Tapin Coal Terminal (TCT). Ini sebagaimana surat AGM kepada Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) tanggal 11 Januari lalu.
AGM dalam surat tersebut menyampaikan, pengiriman batu bara melalui pelabuhan milik TCT sebanyak 150 ribu per MT. Sedangkan untuk harga kontrak pengiriman batu bara melalui pelabuhan tersebut mengacu pada harga yang berlaku saat ini, yakni Rp60 ribu per MT.
Jika pengiriman tersebut terlaksana, TCT akan menerima pendapatan sekitar Rp9 miliar per bulan. Angka tersebut lebih tinggi Rp1 miliar dari penawaran yang diajukan TCT Rp8 miliar per bulan. Rinciannya, pengiriman melalui pelabuhan perusahaan itu sejumlah 500 ribu MT per bulan dengan harga Rp16 ribu per MT.
Adapun penawaran TCT kepada AGM ini sebagaimana tertuang dalam surat PT TCT no 003/LGL-FKS-TCT/ST/I/2022 kepada Dirjen Minerba KESDM tanggal 7 Januari lalu. Soal surat itu, Perwakilan Legal Dept PT AGM, Bueno Jurnalis, menyampaikan, selain melalui pelabuhan TCT, pihaknya akan mengirim batu bara melalui pelabuhan sendiri.
Bueno dalam keterangan pers Senin (17/1), menyampaikan, pengiriman batu bara melalui pelabuhan perusahaan miliknya karena ribuan sopir hauling, pekerja tongkang, dan pelaku usahanya sangat bergantung terhadap jalur logistik dan pelabuhan AGM.
Sesuai dengan perjanjian tukar pakai tanah antara AGM dan TCT yang diteken tahun 2010, lanjut Bueno, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan AGM saat perusahaan melalui tanah objek perjanjian tersebut. “Saat ini, objek tanah tukar pakai ditutup oleh police line dan portal PT TCT,” katanya.
Bueno menyebut bahwa penawaran pihaknya ini adalah solusi terbaik bagi semua pihak. Pasalnya, jik TCT menenerima skema itu, maka pengiriman batu bara ke PLN prosesnya bisa segera dimulai.
Selanjutnya, jika TCT menerima penawaran AGM, maka TCT tidak perlu memberikan harga khusus dan mendapatkan pendapatan yang lebih besar. Selanjutnya, kontraktor hauling dapat bekerja kembali, sehingga dampak sosial dan kemasyarakatan tidak berkepanjangan.
Kemudian, usulan AGM tesebut juga membuat para kontraktor tongkang kecil yang bekerja untu AGM dapat beroperasi, sehingga dampak sosial dan kemasyarakatan tidak menjadi lebih besar. Jika semua skenario itu dijalankan, semua kepentingan semua pihak dapat terakomodir.
Menurutnya, pengiriman batu bara melalui TCT baru dapat dilakukan pihaknya setelah portal dan police line dibuka. AGM akan melintas seperti biasa sesuai perjanjian kerja sama penggunaan tanah yang diteken tahun 2010 dan sudah berjalan baik sampai peristiwa police line dan blokade jalur logistik di KM 101 Tapin pada 28 November 2021.