Wonogiri, Gatra.com- Nasib malang menimpa seorang anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo. Bagaimana tidak, ditengah menjalankan patroli kasa mata, ia justru ditabrak oleh pengendara sepeda motor yang tak sesuai dengan standard, Selasa (11/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto mewakili Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, M.Si, kejadian tersebut terjadi di Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. "Kronologisnya, anggota melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara kasat mata," ucapnya saat ditemui di Mapolres Wonogiri, Senin (17/1/2022).
Adapun kronologi kejadian, sekira pukul 10.00-11.00 WIB, anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Broto Suwarno beserta empat anggota lainnya melaksanakan patroli ke arah Kecamatan Pracimantoro. Pada patroli tersebut mereka menggunakan dua unit Kbm dinas Polri jenis sedan Hyundai Nopol IX 1630 53 dan Mitsubishi Lancer Nopol 127104 IX.
Sekitar pukul 11.00 WIB kedua Kbm dinas tersebut berhenti di tepi Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro. Kemudian anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Lalu Bripda Wisnu Pranata melihat sepeda motor Yamaha Vixion Nopol E 4890 CE melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Bahkan motor tersebut juga diketahui tanpa spion dan menggunakan knalpot brong.
Melihat adanya pelanggar lalulintas tersebut, Bripda Wisnu Pranata berupaya menghentikan laju sepeda motor tersebut. Kendati demikian, pengendara sepeda motor itu tetap melajukan motornya.
Selanjutnya sepeda motor tersebut hilang kendali dan menabrak Briptu Rio Pramudinto Utoyo hingga terjatuh. Dimana saat itu juga berupaya menghentikan laju kendaraan Yamaha Vixion. "Pengendara motor ini melewati dua anggota dan akhirnya menabrak Mas Rio ini, dari titik pertama dihentikan dengan jarak Mas Rio sekitar 25 meter," ujarnya.
Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion diketahui berinisial FAR seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat kejadian ia berboncengan dengan WTW, 23 tahun, warga Cirebon, Jawa Barat.
"Sepeda motornya menggunakan knalpot brong, dan memang knalpot brong ini mengganggu ketertiban, maka dari itu atas perintah Pak Kapolda Pak Dirlantas Pak Kapolres memerintahkan penegakan hukum terkait knalpot brong," terangnya.
Usai kejadian, FAR dan WTW dilakukan pemeriksaan oleh Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri. Keduanya diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput oleh anggota keluarga. Hal ini mengingat salah satu dari mereka masih anak-anak.