Blora, Gatra.com- Polres Blora mulai menggelar rekontruksi kasus penculikan seorang perempuan yang diotaki oleh suaminya sendiri, Jumat (14/1).
Sebanyak 29 adegan diperankan oleh para pelaku.
Kasat Reskrim AKP Setiyanto, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan, untuk memperjelas peran para tersangka dalam kasus tersebut. Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian. Dimana dilakukan peragaan adegan per adegan, semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka. "Hari ini bersama JPU kita lakukan Rekontruksi Tindak Pidana Penculikan, dan hari ini diperagakan 29 adegan," kata Setiyanto.
Kegiatan rekonstruksi sendiri di gelar di sejumlah lokasi. Seperti di Jl Raya Blora Cepu dan Jl Raya Blora Randublatung lokasi korban diculik para pelaku.
Sejumlah warga yang melintas pun tampak memperlambat laju kendaraannya untuk melihat jalannya rekontruksi. Selain para tersangka dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan korban dan keluarga.
Setyanto mengatakan selama proses penyidikan, belum ada tersangka baru dan belum ada temuan ataupun adegan tambahan. "Fakta baru sementara belum ada. Semua sesuai dari keterangan para pelaku," ucapnya.
Adapun kasus penculikan terjadi pada Kamis, (23/12) silam. Dalam kasus ini polisi telah mengamankan 3 orang tersangka yaitu, S, (43), MOS,(33) dan MUS (27). MUS merupakan suami dari korban penculikan SNW.
Dari keterangan MUS, motif penculikan dilatarbelakangi kesal pada istrinya yang berniat menceraikannya. MUS lalu membayar orang untuk melakukan aksi penculikan itu.