Jakarta, Gatra.com – Kasus infeksi Covid-19 varian Omicron di Indonesia kembali bertambah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tambahan temuan varian Omicron sebanyak 66 kasus, sehingga total menjadi 572 kasus.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjabarkan bahwa sebanyak 33 kasus baru Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Adapun 33 kasus lainnya merupakan transmisi lokal.
“Mayoritas menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, yakni sejumlah 339 orang. Sementara, sisanya menjalani karantina di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19,” kata Nadia dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).
Menurut Nadia, sekitar 276 pasien (48%) telah selesai menjalani isolasi. Sedangkan, sebanyak 296 orang lainnya masih isolasi. Sejauh ini, belum ada pasien yang membutuhkan perawatan serius. Sebab, mayoritas pasien bergejala ringan dan tanpa gejala.
Nadia menyebut, tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dengan pasien transmisi lokal. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek, dan demam.
Penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, kata Nadia, proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19 di Indonesia,” imbuhnya.
Kemenkes akan meningkatkan pelaksanaan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi. Upaya ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit S Gene Target Failure (SGTF) ke seluruh laboratorium pembina maupun laboratorium pemerintah. Kemenkes juga berupaya melakukan percepatan kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF guna deteksi dini kasus.
“Selain itu, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat,” tuturnya.
Terkait treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala. Sementara, untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.
Nadia mengimbau masyarakat agar selalu waspada, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, mengurangi mobilitas), serta menyegerakan mendapatkan vaksinasi Covid-19.