Bantul, Gatra.com - HF, pelaku penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru, ditangkap, Kamis (13/1) malam. Ia ditangkap di Gang Dworowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kabid Humas Polda DIY Yuliyanto menyatakan HF ditangkap tanpa memberi perlawanan. Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Ade Ary Syam Indriadi disebut memimpin back up pengamanan HF.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area kecamatan banguntapan kurang lebih jam 23.00. Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal," kata Yuli, Jumat (14/1).
Setelah ditangkap, HF akan menjalani proses selanjutnya di Polda Jatim. "Selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video perusakan sesajen di kawasan Semeru, di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang viral di media sosial. Dalam dua video, tampak pria dengan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala membuang sesajen berupa beras, bunga, dan pisang.
Polisi pun menyatakan akan menangkap pelaku. Polda Jatim sempat melakukan pencarian hingga Nusa Tenggara Barat, asal HF. Belakangan, HF diketahui menempuh studi di Yogyakarta dan tinggal di Bantul.
Haris (35), warga setempat, mengaku tidak tahu penangkapan tersebut. "Semalam hujan, jadi warga tidak ke luar rumah," katanya.