Home Nasional Ini Posisi RUU TPKS di Baleg DPR

Ini Posisi RUU TPKS di Baleg DPR

Jakarta, Gatra.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Itu karena tindak kekerasan seksual marak terjadi belakangan ini. Publik pun mendesak DPR untuk segera mengesahkannya.

Lalu, sudah sejauh mana pembahasan mengenai RUU TPKS di DPR saat ini? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, pun buka suara.

“Sebenarnya RUU TPKS ini sudah cukup panjang dibahas di Baleg selama masa sidang kemarin dan di penghujung masa sidang yang lalu Desember itu udah selesai dibahas di Baleg dan sudah ada pandangan dari masing-masing fraksi di Baleg,” kata Kurniasih dalam sebuah webinar pada Kamis, (13/1/2022).

Kurniasih juga menyebut bahwa 7 dari 9 fraksi sudah setuju dengan pengesahan RUU tersebut. Satu fraksi lain, Golkar, meminta untuk melakukan kajian yang lebih mendalam. Satu fraksi lainnya, PKS, menolak jika RUU tersebut tidak ikut mengatur tindak pidana kebebasan seksual dan penyimpangan seksual.

Di ruang publik, pengesahan RUU TPKS masih menuai pro dan kontra. Pihak yang menolak, termasuk PKS, menyoroti adanya pengaruh gaya hidup kebebasan seksual ala Barat yang masuk ke RUU tersebut apabila disahkan.

Sementara itu, pihak yang mendukung mendesak agar RUU ini segera disahkan. Alasan mereka adalah makin maraknya tindak kekerasan seksual dan kebutuhan untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Walau begitu, dalam pidatonya di agenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa, (11/1/2021), ketua DPR RI, Puan Maharani, berjanji bahwa DPR akan segera mengesahkan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR pada pekan depan.

“Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI sehingga insya Allah minggu depan hari Selasa tanggal 18 Januari 2021 akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI dan selanjutnya akan sama-sama dibahas dengan pemerintah,” tandas Puan.

 

107