Banjarbaru, Gatra.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), tanggal 30 Desember 2021 bersurat ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Surat itu berisikan peta prakiraan gerakan tanah dan mengantisipasi mitigasi bencana longsor pada musim hujan di Kalsel.
Berdasarkan peta tersebut, diperkirakan ada 16 kecamatan di 5 kabupaten yang memiliki potensi tinggi gerakan tanah atau tanah longsor. Serta ada lima puluh enam kecamatan di dua belas kabupaten atau kota yang memiliki potensi menengah.
Minyikapi surat tersebut, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengeluarkan surat edaran bertanggal 11 Januari 2022 yang ditujukan kepada kepala pelaksana BPBD kabupaten atau kota se-Kalsel.
Surat edaran itu menyampaikan beberapa informasi, sekaligus meminta bantuan dan kerja sama BPBD kabupaten atau kota dalam antisipasi dan penanggulangan bencana, berdasar dari peta prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah atau tanah longsor di Kalsel periode bulan Januari 2022.
BPBD kabupaten atau kota diminta bekerja sama dengan lembaga atau instansi terkait dan masyarakat agar segera melakukan patroli dan pengecekan ke wilayah rawan bencana yang berpotensi tanah longsor tinggi sesuai peta tersebut dalam rangka peringatan dini dan kesiapsiagaan bencana.
Kemudian, untuk dapat berkoordinasi dengan BMKG agar selalu mendapatkan update informasi ancaman dan melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.
BPBD kabupaten atau kota juga diminta mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada seluruh masyarakat dan lembaga dalam upaya mitigasi bencana dan melaporkan secara berkala ke BPBD Provinsi Kalsel.
Mengaktifkan Posko Siaga Bencana oleh BPBD kabupaten atau kota untuk melaksanakan pemantauan, pengamatan lapangan, pelaporan, dan koordinasi penanganan operasional pada saat kejadian bencana.
Apabila terjadi bencana, BPBD kabupaten atau kota agar pada kesempatan pertama dapat melaporkan setiap kejadian bencana ke Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel.