Home Pendidikan Belum Seluruh Kampus Miliki Satgas PPKS,

Belum Seluruh Kampus Miliki Satgas PPKS,

Jakarta, Gatra.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Muliana Girsang, menyebut Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021 yang mengamanatkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kemungkinan besar belum bisa dipenuhi oleh seluruh universitas yang ada di Indonesia.
 
Menurut Chatarina, tantangan pembentukan Satgas memang menjadi satu hal yang dikejar oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, kepada kampus yang ada di tanah air. Setidaknya, jika di tahun ini 50 persen kampus tanah air sudah memiliki Satgas, itu merupakan catatan yang patut diapresiasi.
 
"Belum [semua kampus punya satgas PPKS]. Karena pembentukannya harus dengan panitia. Setahun saja 50 persen Perguruan Tinggi Negeri kita sudah bisa membentuk [satgas PPKS] sudah alhamdulillah," kata Irjen Kemendikbud Ristek tersebut saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (12/1).
 
Meski begitu, dirinya memastikan bahwa Kemendikbud Ristek tetap akan melakukan dorongan agar seluruh kampus memiliki Satgas PPKS. Sembari menunggu, Chatarina mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim khusus agar masalah kekerasan seksual bisa tertangani.
 
"Karena belum ada satgas, maka dibentuk tim ad hoc. Agar kami bisa melakukan pendampingan dan penanganan yang sesuai dengan aturan dan berpihak pada korban," ujarnya.
 
Selain itu, Chatarina pun menegaskan bahwa Tim adhoc akan punya peran dalam membantu pembentukan Satgas di tiap kampus. 
 
"Yang jelas kasus kekerasan seksual harus diselesaikan dengan cepat. Jadi, Sebelum satgas itu dibentuk, begitu ada kasus harus dibentuk satgas adhoc itu yang paling penting. Sehingga tidak menunggu dulu secara formalitas," pungkasnya.

 

104