Home Nasional Menko PMK: Tuntutan Herry Wirawan Beri Efek Jera Calon Pelaku

Menko PMK: Tuntutan Herry Wirawan Beri Efek Jera Calon Pelaku

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berharap tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, bisa memberikan efek jera terhadap calon pelaku kekerasan seksual. 
 
Muhadjir pun menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang cepat konkret yang dilakukan aparat penegak hukum dan secara profesional. Langkah tersebut baik, karena tindakan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bukan hanya di lembaga pendidikan.
 
"Yang penting adalah bagaimana supaya vonisnya nanti betul-betul memberikan efek jera," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (12/1).
 
Selain itu, Hal ini pun diakui Muhadjir juga menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karenanya, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen kuat untuk memerangi dan mencegah kasus serupa terulang.
 
"Kalau bapak presiden sendiri yang memberikan pernyataan, berarti ini sudah di level yang sangat darurat. Karena itu kita harus betul-betul waspada tinggi terhadap kekerasan seksual dan kekerasan non seksual terhadap anak ini," tegasnya.
 
Selain itu, Muhadjir pun menyebut bahwa kedepan, pemerintah akan tegas mengimplementasikan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk produk turunannya sebagai langkah mitigasi.
 
"Yang sangat penting adalah implementasi peraturan dan perundangan yang sudah ada, serta komitmen dan koordinasi antar lembaga pemerintah. Selain itu, unit-unit perlindungan anak pun harus dikuatkan," tandasnya.

 

93