Home Sumbagsel Mulai Februari Kerja ASN di Muba akan Diawasi E-Kinerja

Mulai Februari Kerja ASN di Muba akan Diawasi E-Kinerja

Sekayu, Gatra.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini semakin ekstra disiplin lewat pemantauan aplikasi bernama E-Kinerja. Pemkab Muba melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muba bahkan telah menggelar rapat dengan pihak ketiga terkait persiapan pelaksanaan penilaian kinerja tersebut.

Sekretaris Daerah Muba Apriyadi mengatakan, dalam rangka meningkatkan kinerja ASN di lingkup Pemkab Muba, telah diterapkan E-Kinerja dan itu sangatlah diperlukan.

Apriyadi mengatakan dari E-Kinerja ini semua data kinerja pegawai akan tercatat, mulai dari perencanaan sampai dengan penilaiannya yang nanti akan dibuat dalam satu sistem. Diharapkan sistem yang terbangun untuk penilaian kinerja pegawai akan berjalan dengan baik dan lebih efisien.

"Jadi pada bulan Februari mendatang kita akan segera terapkan E-Kinerja. Untuk penilaian prestasi kinerja yang lebih objektif, terukur, akuntabel dan transparansi kepada ASN. Ini menjadi awal bagi kita semua dalam penerapan E-Kinerja. Tanpa kecuali seluruh OPD yang ada di Muba segera terapkan E-Kinerja," katanya dalam rapat secara Virtualdi Ruang Rapat Serasan Sekate Selasa (11/1).

Dikatakan bahwa pemberlakuan E-Kinerja dilakukan karena ada ketimpangan di kalangan ASN. Seperti ASN yang memiliki beban pekerjaan yang tinggi sama tunjangannya dengan ASN yang pekerjaannya tidak terlalu berat.

"Ketimpangan seperti ini dapat diminimalisir dengan adanya penerapan E-Kinerja. Saya tekankan jika pada 1 Februari nanti terdapat OPD yang tidak melakukan E-Kinerja, maka akan ada punishment," tegasnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rudianto mengungkapkan, E-Kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Pemkab Muba. 

Kegiatan itu untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara berkala, serta memetakan kinerja ASN dalam rangka melaksanakan kebijakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

"Melalui penerapan E-Kinerja, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan kepegawaian tentang pengolahan data dan informasi. Jika penerapan E-Kinerja sudah berjalan sebagaimana mestinya maka, para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari," jelasnya.

Adapun pihak ketiga PT Geomedia Agus menyampaikan, saat ini kondisi aplikasi E-Kinerja sudah terpasang di server Muba. Penerapan sistem E-Kinerja ini dapat dilakukan secara bertahap. Agar jika di pertengahan terjadi kendala, bisa segera ditindaklanjuti.

“Kalau secara teknisnya sistem ini sudah 100 persen. Tinggal pengaplikasian yang bisa segera dilakukan uji coba dengan menyesuaikan kelembagaan yang ada di pemerintah," ujarnya.

2438