Home Hukum Cuitan Ferdinand Hutahaean Menyakiti Hati Umat

Cuitan Ferdinand Hutahaean Menyakiti Hati Umat

Kendal, Gatra.com - Cuitan Ferdinand Hutahaean di akun media sosial yang berbau SARA telah diproses hukum aparat kepolisian. Bahkan, mantan politisi Partai Demokrat ini telah ditahan di Rutan Mabes Polri, Cabang Jakarta Pusat.

Menanggapi cuitan publik figur seorang Ferdinand Hutahaean, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kendal Jawa Tengah, KH Ihsan Intizam mengatakan, pernyataan Ferdinand sebagai seorang mantan politikus secara nurani sangat menyakitkan hati umat Islam. 

"Cuitan seperti itu sangat memprihatikan," kata KH Ihsan Intizam kepada Gatra.com, Selasa (11/1).

Meski memaklumi jika cuitan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean bisa jadi karena unsur khilaf ataupun di luar kesadarannya, namun menurut KH Ihsan, ucapan demikian tak patut keluar dari mulut seorang publik figur.

"Sebagai seorang publik figur seharusnya bisa lebih hati-hati dalam bermedsos, agar tidak menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Dikatakan, PD Muhammadiyah Kendal dalam melihat kasus ini lebih bersikap netral. Kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. 
"Biar hukum yang berbicara. Jika Ferdinand secara hukum itu melanggar, tentu kita mendukung agar hukum ditegakkan setegak-tegaknya," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendal, KH Asroi Tohir. Pihaknya sangat mendukung kasus yang sudah viral diproses secara hukum. 
"Kalau sekarang sudah ditangani pihak kepolisian, ya sudah tak perlu lagi ditanggapi, biar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut," kata KH Asroi Tohir. 

Menurutnya, pihak kepolisian yang menangani kasus Ferdinand lebih mengetahui aspek hukum. 
"Kita serahkan saja sepenuhnya ke kepolisian biar tidak tambah ruwet. Kalau ditanggapi terus nanti bisa jadi malah tambah ruwet," ungkapnya.

150