Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia Penny Kusumastuti Lukito mengatakan saat ini ada 5 vaksin booster COVID-19 atau dosis lanjutan yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat.
"Tentunya sebelum mendapatkan Emergency Use Authorization dari Badan POM, telah melalui proses evaluasi bersama para tim ahli komite nasional penilai obat serta vaksin, dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada, sehingga bisa dilanjutkan dengan proses pemberian Emergency Use Authorization," terangnya, via Zoom dalam konferensi pers bertajuk "Persetujuan Vaksin Booster", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Badan POM RI pada Senin, (10/1).
Penny mengatakan kelima vaksin booster tersebut adalah vaksin COVID-19 CoronaVac Bio Farma, vaksin Pfizer Comirnaty, AstraZeneca, Moderna, dan vaksin Zifivax. Meski, ia menyebut ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung. Serta, dalam waktu beberapa hari ini Badan POM juga akan bisa putuskan EUA-nya.
"Pada hari ini, Alhamdulillah kami Badan POM bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster. Kita semua menyadari bahwa vaksin booster dibutuhkan tentunya untuk kita bisa menangani permasalahan pandemik," ucap Penny.
Ia mengatakan bahwa Badan POM mendukung upaya pemerintah dalam program vaksinasi, dengan melakukan percepatan, dalam melakukan proses evaluasi, dan penerbitan EUA untuk vaksin-vaksin COVID-19 yang sudah memenuhi standar sebagai vaksin primer sebelumnya. $
"Penerbitan Emergency Use Authorization ini merupakan awal untuk kita bisa mendapatkan akses untuk vaksin COVID-19 yang dibutuhkan masyarakat. Badan POM juga, selain memberikan ijin penggunaan melalui Emergency Use Authorization, juga kami mendukung membangun kemandirian vaksin dalam negeri," kata Penny.
"Terima kasih atas segala dukungan, sehingga kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya dalam upaya kita untuk segera keluar dari pandemi COVID-19 ini," ujarnya.