Home Regional Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Senilai Rp932 Miliar Menguap

Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Senilai Rp932 Miliar Menguap

Semarang, Gatra.com - Pimpinan DPRD Jawa Tengah menyoroti nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2021 sebesar Rp932 miliar yang tidak tertagih pada tahun lalu.

"Pimpinan DPRD mendapatkan angka Rp932 miliar pajak daerah yang tidak tertagih. Tentu ini sangat disayangkan," ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, Senin (10/1).

Menurut Sukirman, kondisi ikut turut membuat persentase realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah 2021 berada dibawah rata-rata nasional. Dari target yang ditetapkan, realisasi pendapatan Jawa Tengah hanya tercapai 96,91 persen. “Sedangkan rata-rata realisasi pendapatan provinsi di Indonesia berada di angka 97,91 persen,” sebutnya.

Dari rilis yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Jawa Timur berada di posisi pertama dengan realisasi pendapatan APBD melebihi target yaitu 103,97 persen, disusul Gorontalo 102,28 persen, Jawa Barat 102,07 persen, DKI Jakarta 101,07 persen, dan DIY 99,95 persen. Sementara Jawa Tengah bahkan terlempar dari posisi 15 besar.

Jawa Tengah berada di posisi 16 dengan realisasi pendapatan APBD 96,91 persen. Dari seluruh provinsi yang ada di Jawa, realisasi pendapatan Jawa Tengah nomor dua terburuk. Jawa Tengah hanya sedikit lebih baik dari Provinsi Banten yang mencatatkan realisasi 96,05 persen.

Sukirman menambahkan, ke depan harus ada perangkat yang cukup kuat untuk mencegah hal tersebut terulang. Diantaranya, sosialisasi pembayaran pajak harus digencarkan.

Selain itu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah wajib menghitung detail potensi wajib wajak, atau potensi jumlah kendaraan bermotor, serta menggerakkan keterlibatan semua perangkat pemerintah untuk mensosialisasikan kewajiban membayar pajak.

"Kami juga merekomendasikan program promosi reward bagi pembayar pajak yang disiplin dan operasional untuk tenaga penarikan pajak, kalau perlu door to door harus kembali diupayakan, serta kreatifitas lainnya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Dikatakannya, evaluasi ini harus menyeluruh dan dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah 2021 yang rendah cukup memprihatinkan jika dibandungkan dengan pemerintah pusat yang berhasil meraih realisasi pajak 100 persen.

Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Peni Rahayu menyatakan, pihaknya terus menggenjot pendapatan dengan menagih pajak kendaraan bermotor secara door to door.

219